Ciri
perusahaan yang baik ternyata tidak dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan
yang didapat perusahaan atau jumlah gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain
yang ternyata bisa dijadikan tolak ukur bagi kita untuk mengetahui seperti
apa ciri perusahaan yang baik
atau sehat tersebut. Nah, berikut ini antara lain ciri-ciri perusahaan yang
baik.
·
Jam
kerja perusahaan jelas dan teratur serta ada uang lembur jika karyawannya
terdesak pekerjaan yang menumpuk. Plus, hari Sabtu dan Minggu para
karyawannya berhak untuk libur.
·
Semua
anggota keluarga karyawan (istri/suami dan anak) mendapat tanggungan
kesehatan.
·
Perusahaan
memberikan para karyawan hak untuk cuti tahunan lengkap dengan uang cuti
minimal satu kali gaji.
·
Perusahaan yang baik memberikan bonus tahunan kepada karyawan minimal dua kali
gaji.
·
Pengembangan
diri dan kinerja karyawan sangat diperhatikan sehingga pelatihan, workshop
atau outbound rutin diadakan oleh pihak perusahaan.
·
Perusahaan
memberikan jenjang karir yang jelas untuk para karyawannya.
·
Untuk
perusahaan yang benar benar sehat dan bonafit terkadang memberikan tunjangan
perumahan, kendaraan dan pendidikan untuk para karyawannya.
·
Terakhir,
perusahaan yang baik akan
memberikan pesangon dan tunjangan hari tua jika masa kinerja para karyawannya
telah berakhir.
Bagi
yang sudah bekerja poin di atas bisa dijadikan acuan untuk menilai keadaan
perusahaan sekarang. Memang untuk bisa bekerja di perusahaan seperti ini
tidaklah mudah. Biasanya pihak perusahaan akan mencari karyawan yang pintar
dan bertalenta untuk mengisi posisi atau lowongan
kerja yang
tersedia setelah mengikuti serangkaian tes yang ketat. Namun jika perusahaan
saat ini kita bekerja tidak bisa memenuhi semua poin di atas janganlah
berkecil hati setidaknya yang harus bisa dipenuhi perusahaan yaitu tunjangan
kesehatan, THR dan tunjangan hari tua. Jika ketiga hal tersebut dipenuhi
perusahaan, sudah bisa kok dikategorikan ciri perusahaan yang baik.
|
ddd