Ciri Perusahaan yang Baik

Ciri perusahaan yang baik ternyata tidak dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan yang didapat perusahaan atau jumlah gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain yang ternyata bisa dijadikan tolak ukur bagi kita untuk mengetahui seperti apa ciri perusahaan yang baik atau sehat tersebut. Nah, berikut ini antara lain ciri-ciri perusahaan yang baik.
•    Jam kerja perusahaan jelas dan teratur serta ada uang lembur jika karyawannya terdesak pekerjaan yang menumpuk.   Plus, hari Sabtu dan Minggu para karyawannya berhak untuk libur.
•    Semua anggota keluarga karyawan (istri/suami dan anak) mendapat tanggungan kesehatan.
•    Perusahaan memberikan para karyawan hak untuk cuti tahunan lengkap dengan uang cuti minimal satu kali gaji.
•    Perusahaan yang baik memberikan bonus tahunan kepada karyawan minimal dua kali gaji.
•    Pengembangan diri dan kinerja karyawan sangat diperhatikan sehingga pelatihan, workshop atau outbound rutin diadakan oleh pihak perusahaan.
•    Perusahaan memberikan jenjang karir yang jelas untuk para karyawannya.
•    Untuk perusahaan yang benar benar sehat dan bonafit terkadang memberikan tunjangan perumahan, kendaraan dan pendidikan untuk para karyawannya.
•    Terakhir, perusahaan yang baik akan memberikan pesangon dan tunjangan hari tua jika masa kinerja para karyawannya telah berakhir.
Bagi yang sudah bekerja poin di atas bisa dijadikan acuan untuk menilai keadaan perusahaan sekarang. Memang untuk bisa bekerja di perusahaan seperti ini tidaklah mudah. Biasanya pihak perusahaan akan mencari karyawan yang pintar dan bertalenta untuk mengisi posisi atau lowongan kerja yang tersedia setelah mengikuti serangkaian tes yang ketat. Namun jika perusahaan saat ini kita bekerja tidak bisa memenuhi semua poin di atas janganlah berkecil hati setidaknya yang harus bisa dipenuhi perusahaan yaitu tunjangan kesehatan, THR dan tunjangan hari tua. Jika ketiga hal tersebut dipenuhi perusahaan, sudah bisa kok dikategorikan ciri perusahaan yang baik.