Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Saturday, 26 January 2013
PEMBANGUNAN KOPERASI
Posted by
Suherman
06:30
0
comments
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di
Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan
pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi
UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Peranan Koperasi
Posted by
Suherman
06:21
Menurut UU
no.25 tahun 1992 ialah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan.
Peranan koperasi dalam perekonomian
Indonesia adalah :
- Alat pendemokrasi ekonomi
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
- Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
- Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
- Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Tujuan koperasi menurut UU RI No. 25
tahun 1992 pasal 3 :
- Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
- Memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
- Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Landasan koperasi ( pasal 2 UU No. 25 tahun 1992) :
- Landasan idiil, yaitu Pancasila.
- Landasan struktural, yaitu UUD 1945.
- Landasan operasional, yaitu UUD 1945 pasal 33 serta penjelasannya, ketetapan MPR No. 11/MPR/1993 tentang GBHN, UU No. 25 tahun 1992.
- Landasan mental, yaitu kesetiakawanan sosial, mandiri, dan kesadaran pribadi.
Asas Koperasi adalah kekeluargaan, Kebaikan koperasi adalah
sebagai berikut :
- Dalam koperasi tidak ada majikan dan buruh yang memiliki kepentingan yang berlawanan
- Diantara anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama-sama
- Kekuatannya mengakar dan menyebar sehingga dapat menjadi organisasi yang kuat
- . Mengutamakan pemenuhan keperluan hidup bersama disamping mencari keuntungan
Adapaun kelemahan koperasi, yaitu sebagai berikut :
- Bimbingan pemerintah membuat koperasi kehilangan jati diri
- Kualitas sumber daya manusia masih rendah
- Permodalan yang terbatas
- Kurang profesionalnya para pengurus koperasi
- Kurang kompaknya kerjasama antara pengurus, pengawas dan anggota koperasi
Fungsi Koperasi
- Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka
- Ikut berperan secara aktif mempertinggi kualitas hidup anggota dan masyarakat
- Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Ikut serta memperkokoh perokonomian rakyat sebagai dasar kekuataan dan ketahanan perokonomian nasional dengan koperasi sebagai sosok gurunya
Prinsip koperasi
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
Peranan koperasi dalam berbagai bentuk pasar berdasarkan
sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.
Pasar dengan persaingan sempurna
(perfect competitive market)
2.
Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect comprtitive market), yaitu : monopoli, persaingan monopolistic
(monopolistic competition) dan oligopoly.
Peranan Koperasi dalam Persaingan
Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan
sempurna :
1.
Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak
2.
Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen)
3.
Perusahaan bebas untuk masuk dan
keluar pasar
4.
Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
1. Banyak pejual atau pengusaha dari
suatu produk yang beragam
2. Produk yang dihasilkan tidak homogen
3. Ada produk substitusinya
4. Keluar atau masuk ke industri
relatif mudah
5. Harga produk tidak sama disemua
pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
6. gambar
Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli
adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
Posted by
Suherman
06:17
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi tidak boleh terlepas dari
ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
- Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi
dua jenis manfaat yaitu:
- Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
- Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi
yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL
+ METL
MEN = (MEL
+METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP
+ EfPK +EvP + EvPU
METL =
SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan
Usaha Koperasi:
a.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan
badan usaha ke anggota
(TEBP)
= RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran
biaya pelayanan
Jika TEBP
< 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b.
Tingkat efisiensi badan udaha ke
bukan anggota
(TEBU)
= RealisasiBiaya Usaha
Anggaran
biaya usaha
Jika TEBU
< 1 berarti efisiensi biaya usaha
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target
output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut
efektif.
Rumus perhitungan efektivitas
koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = RealisasiSHUk +
Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut
produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas
Perusahaan Koperasi adalah:
- PPK (1) = SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…
- PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
Analisis Laporan Keuangan
Analisis Laporan Koperasi Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi:
- Neraca,
- Perhitungan hasil usaha (income statement),
- Laporan arus kas (cash flow),
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
sumber:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1/view