PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus
melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan
ekonominya adalah :
1. Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh
komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai
contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat
menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya
untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari
negara-negara yang menghasilkannya.
2. Karena terbatasnya
konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga
perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara
lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3. Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan
membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut
dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi
untuk barang yang sama.
4. Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina
persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5. Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat
mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan
spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan
keuntungan berbanding.
HAMBATAN –
HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari
bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik,
lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut
,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar negeri yang justru
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai
dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini
cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan.
Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a.
Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang
dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu
Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda
untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari
ada dua jenis, yakni :
·
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya
ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika
ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500.
Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
·
Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya
didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff
senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka
terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai
komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa
saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa
saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff
sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida
dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber
pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup
ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era
perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun
pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai
berikut :
·
Tidak adanya tarif menjdaikan
komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga
harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai
produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan
komoditi menjadi turun.
·
Kebijaksanaan tarif menjadikan
keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan
naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b.
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan
perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara
untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan
sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal
suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya
tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara
pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan
oleh system perkonomian Amerika.
c.
Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak
seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu
Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru
ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang
lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang
sama.
d.
Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra
yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang
lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak,
kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini
biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi
dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri
Indonesia
Kurs valuta asing seing diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan
Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu
tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiai adalah turunnya nilai tukar
Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,-
menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan
semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari
depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi
(mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang
masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati
batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai
contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah
tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi
kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang
rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan
permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang
sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang
diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran
pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah)
mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai
/ Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan
permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan
tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap
komditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia
menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata
uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut.
karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar
akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami
penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan
1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan
tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang
semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal
asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar
meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan
bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat
menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena
dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal.
Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.