Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi disetiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat di duga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Ada delapan factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.      Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti amerika serikat dan inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menajalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilkikan public yang luas. Dalam system berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi konservatif.
2.      System Hukum
System hokum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Pada kebanyakan Negara hokum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adptif dan inovatif, kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kabanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung kedalam hokum dasar. Kodefikasi hokum (hokum kode) akuntansi cenderung terpaku  pada bentuk (formal) legalnya saja. Sementara hokum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.


3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, namun ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadan-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut masuk terakhir keluar pertama (last in- first out ) di amerika serikat merupakan satu contoh.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. System pencatatan berpasangan yang berawal di italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas ke eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perubahan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Factor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha tang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama, pada giliranya jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah artikan dan disalahgunakan.
8.      Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut hofstede yaitu individualism, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas



Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori : 1. Dengan pertimbangan 2. Secara empiris klasifikasi dengan pertimbangan tergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntnasi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi.
1.      Berdasarkan pendekatan makro ekonomi, praktik akuntansi dapat dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-perlahan dan pertimbangan coba-coba dan kesalahan akuntansi di pandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali adminitrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajemen untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.




Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum
1.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum meliputi karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisah anatara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalitas, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesuaiaan anatar akuntansi keuangan dan pajak,

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Versus Kepatuhan Hukum
Dari sistem praktik akuntansi penyajian versus kepatuhan hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permaslahan akuntansi, seperti :
1.      Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2.      Sewa guna usaha yang memilki subtansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum )
3.      Pensiun dengan biaya yang akrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.

Sumber :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek,International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.