Perkembangan
Standar
dan praktik akuntansi disetiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks diantara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat di
duga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Factor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar
bangsa. Ada delapan factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1. Sumber
Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti amerika serikat dan
inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menajalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilkikan public yang luas. Dalam system berbasis
kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi konservatif.
2. System
Hukum
System
hokum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Pada kebanyakan
Negara hokum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adptif dan
inovatif, kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kabanyakan aturan akuntansi
tidak digabungkan secara langsung kedalam hokum dasar. Kodefikasi hokum (hokum
kode) akuntansi cenderung terpaku pada
bentuk (formal) legalnya saja. Sementara hokum akuntansi yang lebih umum
cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama, namun ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadan-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Penilaian persediaan menurut masuk terakhir keluar pertama (last in- first out
) di amerika serikat merupakan satu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. System pencatatan berpasangan yang berawal di italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas ke eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perubahan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Factor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha tang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama, pada giliranya jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalah
artikan dan disalahgunakan.
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut hofstede yaitu individualism, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori : 1. Dengan
pertimbangan 2. Secara empiris klasifikasi dengan pertimbangan tergantung pada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntnasi
seluruh dunia.
Empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi.
1. Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi, praktik akuntansi dapat dan dirancang untuk meningkatkan
tujuan makro ekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan
memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan
mereka dengan kebijakan nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro
ekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan
untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan
pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-perlahan
dan pertimbangan coba-coba dan kesalahan akuntansi di pandang sebagai fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali adminitrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak
bahkan manajemen untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum
Versus Kodifikasi Hukum
1. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum umum meliputi karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisah anatara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalitas,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesuaiaan anatar
akuntansi keuangan dan pajak,
Sistem Praktik : Akuntansi
Penyajian Versus Kepatuhan Hukum
Dari
sistem praktik akuntansi penyajian versus kepatuhan hokum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permaslahan akuntansi, seperti :
1. Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum)
2. Sewa
guna usaha yang memilki subtansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum )
3. Pensiun
dengan biaya yang akrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.
Sumber
:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K.
Meek,International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.